Guru terancam tidak boleh mengajar lagi, apabila tidak memiliki ijazah S1. |
Senin, 20 Januari 2014
Tidak Memiliki Ijazah S1 Guru Dilarang Mengajar
Surat Edaran Tentang Ujian Sekolah Dasar 2014
Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menyelenggarakan ujian sekolah. |
Guru SD Wajib Berijazah PGSD Agar Dapat TPP
Tanpa ijazah PGSD guru SD hanya berhak dapatkan TPP selama dua tahun. |
Hasil Ujian Sekolah Menentukan Kelulusan Siswa SD
Kelulusan siswa SD tahun ajaran 2014 ditentukan melalui Ujian Sekolah. |
Sesuai surat edaran bersama tentang anggaran Ujian Sekolah Dasar 2014, pemerintah provinsi diminta untuk melaksanakan prosedur operasional standar (POS) penyelenggaraan ujian sekolah pada SD, SLB, dan program paket A tahun pelajaran 2013/2014.
"Untuk semua siswa SD yang ikut ujian sekolah nasibnya akan ditentukan sepenuhnya pihak dewan guru melalui penilaian ujian sekolah," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Biak Kamaruddin S.Pd yang SekolahDasar.Net kutip dan Republika (20/01/2014).
Terkait dengan pembuatan soal ujian sekolah tahun 2014, dalam surat edaran yang ditandatangani Mendikbud dan Mendagri itu menyebutkan 25 persen paket soal ditentukan pemerintah pusat serta sisanya 75 persen paket soal dibuat provinsi bersama tim guru dari kabupaten/kota.
Penggandaan soal ujian sekolah SD, bahan ujian, blangko surat keterangan hasil ujian sekolah (SKHUS) dan blangko ijazah, serta pendistribusiannya ke kabupaten kota dilaksanakan oleh pemerintah provinsi.
Langganan:
Postingan (Atom)